CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Senin, 13 April 2009

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA DI DEPAN SIDANG DEWAN PERWAKILAN RAKYAT

Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terhormat, para hadirin yang saya muliakan, dan seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai, di manapun saudara-saudara berada,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Salam sejahtera bagi kita semua,

Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyongsong Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan kita peringati besok tanggal 17 Agustus 2000. Konvensi ketatanegaraan yang kita pelihara selama ini, dengan Presiden menyampaikan pidato di hadapan sidang pleno DPR-RI yang terhormat pada setiap tanggal 16 Agustus, adalah sesuatu yang baik. Kesempatan ini bisa kita gunakan bersama untuk melakukan refleksi atas perjalanan kita sebagai bangsa. Besok, usia kemerdekaan kita akan mencapai 55 tahun, tetapi usia kebangsaan Indonesia jauh lebih tua dari itu.

Kebangsaan Indonesia telah lahir dan berproses mematangkan kehadirannya di bumi nusantara ini jauh sebelum proklamasi kemerdekaan dilakukan. Kelahiran itu berproses dari sejak bangkitnya kesadaran eksistensial para pendahulu kita untuk membentuk komunitas politik yang secara hakiki menolak kehadiran bangsa lain yang menjajah wilayah dan masyarakat nusantara. Proses penghayatan yang terus meluas dan menyebar itulah yang kemudian membentuk kesadaran kolektif kita sebagai suatu bangsa. Dari sini terbukti bahwa kebangsaan atau nasionalisme bukanlah sesuatu yang terbentuk dan lahir secara alamiah, tetapi adalah suatu produk dari pertumbuhan sosial dan intelektual suatu masyarakat dalam suatu tahapan sejarah tertentu.

Para pendiri republik ini sepakat meletakkan fondasi dari ikatan kebangsaan Indonesia pada kesamaan nasib dan kesamaan cita-cita. Dengan nasib yang sama, terjalinlah ikatan emosional dan moral yang kuat, yang bisa kita sebut persaudaraan sebagai bangsa.

Dengan cita-cita yang sama, terbentuklah solidaritas untuk menggalang kekuatan mengejar kemajuan, mendirikan negara, membentuk pemerintahan, menegakkan hukum, dan mengembangkan kehidupan di berbagai bidang.

Proklamasi itu sendiri kita maknai sebagai puncak dari kesepakatan bangsa Indonesia untuk mewadahi kehidupan bersamanya melalui pembentukan sebuah negara kebangsaan yang merdeka, berdaulat dan demokratis. Para pendiri negara ini sejak awal telah bersepakat bahwa negara kebangsaan Indonesia yang demokratis itu bukanlah milik dari sekelompok orang, tidak terkecuali kelompok mayoritas, baik dalam artian suku, agama, maupun kelas dan kasta. Negara Republik ini adalah milik bangsa Indonesia seluruhnya.

0 komentar: